Tahun 2009 ini, Indonesia kembali menggelar hajatan pesta demokrasi terbesar lima tahunan, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu kali ini adalah pemilu yang ketiga kalinya sejak zaman reformasi. Sama seperti duaPemilu sebelumnya, Pemilu 2009 inijuga diikuti oleh lebih dari 30 partai politik. Padahal jika seandainya elit-elit parpol tidak gemar melakukan kompromi-kompromi politik, mestinya pemilu 2009 diikuti tidak lebih dari 10 partai politik. Ketentuan mengenai electoral threshold atau ambang batas perolehan suara sebesar 2,5 % secara nasional pada pemilu sebelumnya sebagai syarat menjadi peserta pemilu berikutnya tidak dipatuhi, akibatnya partai politik peserta pemilu 2009 menjadi membengkak.Tercatat ada 38 Partai PolitikNasional dan 4 Partai lokal, ikut berpartisipasi sebagai pesrta Pemilu. Dengan jumlah Parpol sebanyak itu, dari awal sudah banyak diprediksikan oleh banyak pihak bahwa pemilu 2009 akan banyak mengalami kendala. Ditambah lagi ada dua hal yang sangat berbeda dari pemilu sebelumnya, kalau sebelumnya pemungutan suara dilakukan dengan cara mencoblos, kali ini dilakukan dengan cara mencontreng. Berikutnya untuk penentuan anggauta legislatiftidak lagi menggunakan nomer urut tapi dengan suara terbanyak dari masing-masing caleg, tentunya ini akan membuat persaingan antar caleg di internal partai juga akan semakin memanas.Bulan februari 2009, setelah sebulan sebelumnya Gus Durmendeklarasikan diri dan mengajakmasyarakat untuk Golput, Gus Dur meminta kepada KPU Untuk menunda atau mengundurkan Jadwal Pemilu Legislatif. Hal ini dilakukan Gus Dur karena mendapat banyak laporan bahwa persiapan KPU untuk menyelenggarakan pemilu masih amburadul. Masalah persiapan logistic pemilu dan masalah sosialisasi dinilai sangat kurang. Tapi KPU bergeming dan tetap pada pendiriannya bahwa Pemilu legislatif harus dilaksanakan tanggal 9 April 2009. Kini 9 April 2009 telah berlalu, Pemilu legislatif yang sudah berlangsung itu kini menyisakan banyak permasalahan. Dari mulai karut marutnya masalah DPT ( daftar pemilih tetap ) yangterjadi secara massif dan sangat meluas secara nasional, sampai pemungutan suara ulang di banyak TPSkarena tertukarnya kartu suara untuk daerah pemilihan tertentu.Dari data yang ada, tidak kurang dari 15 sampai 16 juta Warga Negara yang seharusnya mempunyai hak pilih tidak bisa menyalurkan hak konstitusionalnya karena namanya tidak tercantum dalam DPT. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menerima lebih dari 500 pengaduan pelanggaran pemilu, baik yang bersifat administratif maupun pelanggaran pidana pemilu.Dengan permasalahan-permasalahan di atas terbuka lebar kemungkinan bagi parpol-parpol tertentu untukmenggugat hasil pemilu. Secara prosedural barangkali pemilu kali ini masih terbilang konstitusional, tapi secara kualitas legitimasinya masih masih perlu dipertanyakan. Pemilu legislatif memang sudah berlalu, dan hasil pemenangya sudah bisa diketahui dengan cara hitung cepat (Quick Count ). Partai Demokrat dinyatakan sebagai pemenang pertama dengan perolehan suara sekitar 20%, disusul ditempat kedua dan ketiga adalah PDIP dan Partai Golkar. Berdasarkan ketentuan Parliamentary threshold atau ambang batas untuk memperoleh kursi di DPR Pusat sebesar 2,5 %, diperkirakan hanya akan ada 9 Partai Politik yang mempunyai wakilnya di DPR nanti. Setelah melihat hasil sementara Pemilu legislatif, kini partai-partai politik mulai mengadakan penjajakan dan pendekatan untuk melakukan koalisi guna mengusung calon Presidennya. Partai Demokrat untuk sementara berada di atas angin karena menjadi magnet yang menarik partai-partai lain untuk mendekatguna mengadakan koalisi. Ibarat dalam percintaan, Partai Demokratadalah seorang perawan cantik yang mempunyai nilai jual tinggi yang dikagumi banyak jejaka. Semua ingin mendekat daningin menjadi pacarnya. Sementara PDIP dalam posisi dilematis, partai yang sejak awal memosisikan diri sebagai partai oposisi tidak mungkin untuk berkoalisi dengan PD. Tetapi kalau harus maju sendiri untuk mengusung capresnya terkendala oleh perolehan suaradalam Pemilu llegislatif yang rendah. Kemungkinan hanya partai-partai kecilsaja yang akan berkoalisi dengan PDIP. Untuk Golkar bisa saja tetap berkoalisi dengan PD atau justru berkoalisi dengan PDIP. Saya perkirakan pada Pilpres nanti hanya akan ada dua calon presiden, yang pertama adalah SBY yang diusung oleh PD dan partai menengah lain seperti PKB dan PKS serta PPP dan PAN, dan yang kedua adalah Megawati yang diusung oleh PDIP yang akan berkoalisi dengan Gerindra dan Hanura. Kalau ini yang terjadi bisa dipastikan Presiden Indonesia 2009 sampai 2014 masih dipegang oleh SBY. Saya sendiri tidak terlalu peduli dengan siapapun yang akan menjadi RI 1 untuk 2009 – 2014, bagi saya yang paling penting adalah, siapapun presidennya harus bisa membawa kesejahteraan bagi rakyatnya. Masih banyak jutaan saudara-saudara kita yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Merekalah juga pemilik syah republik ini yang berhak atas kue pembangunan nasional. Terlalu mahalongkos yang harus dibayar untuk membiaya demokrasi proseduralkalau tidak memberikan manfaat apa-apa bagi rakyat. Jangan lagi rakyat hanya diberi janji-janji palsu dan kosong, jangan lagi sakiti hati rakyat. Sebagai penutup perlu saya kutipkanpotongansyair lagu dariSlank “ Jangan kau kecewakan aku lagi, Jangan ingkari janji”
dilahirkan di Tegal, tanggal 04 Oktober 1973. Merupakan anak ke 4 dari lima bersaudara. Selepas menamatkan pendidikan SMA, langsung melanglang ke Jakarta guna melanjutkan study di Universitas Negeri Jakarta (UNJ)pada Fakultas Ilmu Keolahragaan, Lulus pada tahun 2000. Saat ini bekerja sebagai staf pengajar (guru) Pendidikan Jasmani di SMP Negeri 11 Depok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar